Minggu, 02 November 2014

Brenti Jo Bagate

Dalam mendukung program Kapolda Sulut dan Gubernur Sulut, maka TKCI Manado selalu mengingatkan akan bahaya dari miras tersebut.
Kami sangat setuju peredaran miras ditertibkan, apalagi yang tidak memiliki izin dan minum di tempat yang tidak sesuai dengan yang ditentukan Perda Nomor 1 Tahun 2014 karena dapat menimbulkan tindakan kriminal, ujar Leonardo Mamangkey yang didampingi Rommy Tamboto sebagai Pendiri dan Ketua TKCI Manado.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar